Ada Laporan Dugaan TPPO

kasus perselingkuhan maupun TPPO, dan semuanya sudah naik. Saya melapor ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (1/10) -Istimewa-
SUMSEL -OKU EKSPRES.COM- Usai dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum polisi berinisial Brigadir AN, seorang wanita berinisial S kembali dilaporkan suaminya, PA, ke Polres Lubuklinggau. Kali ini dalam kasus berbeda, yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sudah saya laporkan semua, baik kasus perselingkuhan maupun TPPO, dan semuanya sudah naik. Saya melapor ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (1/10) dan Kamis (2/10), ungkap PA kepada wartawan, Jumat (3/10).
PA menyebut, istrinya diduga berperan sebagai mucikari di salah satu lokasi prostitusi di Lubuklinggau. Kalau soal sudah berapa lama (S menjadi mucikari), saya tidak tahu karena saya tidak ada di sana. Saya hanya pernah menegur, tapi dia malah membantah dan bilang akan menanggung risikonya sendiri, jelasnya.
Menurut PA, istrinya diduga telah menjajakan tiga orang perempuan sebagai pekerja seks komersial, satu di antaranya masih di bawah umur.
BACA JUGA:TPPO dengan Modus Pernikahan WNA Terungkap
BACA JUGA:Waspadai Kasus TPPO, Satu Tersangka Terungkap
Korban ada tiga orang, berusia 16, 18, dan 21 tahun. Salah satunya masih di bawah umur. Ketiganya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing di Bandung, tadi malam mereka berangkat, ceritanya.
Ia juga menduga Brigadir AN turut terlibat dalam praktik prostitusi tersebut. Dari HP S dan para pekerja itu ada bukti transfer. Semua uang hasil open BO dan seks komersial dikirim ke AN. Alurnya, dari para pekerja transfer ke S, lalu diteruskan ke AN. Bukti transfer itu sudah saya print, bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan adanya laporan dugaan TPPO yang disampaikan PA. Ya, ada laporan tersebut. Pelapornya PA dan terlapornya S, yang merupakan istrinya sendiri.
Laporan sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, ujarnya.
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Terima Korban TPPO Dari Jawa Timur
BACA JUGA:Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1 Warga OKU Selatan Kini Dipulangkan
Kurniawan menambahkan, terdapat tiga orang yang diduga menjadi korban dalam kasus itu. Salah satunya masih di bawah umur. Mereka warga Bandung dan sudah kami pulangkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PPA di sana, jelasnya.