BATURAJA - Komisioner KPU OKU, Mario, menyatakan bahwa jumlah pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) telah mencukupi bahkan melebihi kebutuhan.
Dari 5.112 pendaftar, yang dibutuhkan hanya 3.955 petugas KPPS. Para petugas ini akan ditempatkan di 565 TPS di 13 kecamatan, terdiri dari 564 TPS reguler dan 1 TPS khusus, dengan masing-masing TPS diisi oleh 7 petugas KPPS.
‘’Jumlah pendaftar KPPS sebanyak 5.112. Sedangkan jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 3.955,’’ ungkap Komisioner KPU OKU Mario.
Petugas KPPS akan bertugas selama sebulan, mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Setiap TPS akan diisi oleh seorang ketua KPPS dan enam anggota KPPS.
BACA JUGA:Kawal Ketat Kampanye Dialogis Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU
BACA JUGA:Sopir Diduga Tak Fokus, Avanza Tabrak Truk Colt Diesel
Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp900.000 per orang per bulan, sementara anggota menerima Rp850.000 per orang per bulan, dan anggota Linmas Rp650.000 per orang per bulan.
Berdasarkan jumlah TPS, diperlukan total anggaran sekitar Rp4.241.500.000, yang meliputi Rp508.500.000 untuk ketua KPPS, Rp2.881.500.000 untuk anggota KPPS, dan Rp851.500.000 untuk dua anggota Linmas di setiap TPS. (*)
BACA JUGA:Bambu Hermawan
BACA JUGA:5 Manfaat Cincau Hijau untuk Kesehatan