PRABUMULIH - Diduga akan terlibat dalam aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat, personel Satlantas Polres Prabumulih berhasil menahan 17 kendaraan roda dua.
Dalam kegiatan patroli untuk mengantisipasi kejahatan 3C dan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, belasan motor diamankan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina SH MSi, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan keamanan dari kejahatan 3C dan balap liar, serta menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Prabumulih.
"Kami telah mengamankan 17 motor yang diduga terlibat balap liar. Mereka dibubarkan oleh personel kami, diberikan sanksi tilang, dan kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut," ujar Marlina.
BACA JUGA:Warga Mengeluh Tak Ada Sinyal, Merasa Tertinggal dari Perkembangan Zaman
BACA JUGA:Pulang Sekolah, Kunjungi Perpustakaan
Sepeda motor yang terkena tilang tersebut akan diproses di Pengadilan Negeri Prabumulih sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku aksi balap liar.
Lebih lanjut, Marlina menegaskan bahwa balap liar sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan pelaku serta orang lain.
Marlina juga mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlambat menyesal setelah terjadi kecelakaan atau korban akibat balap liar. (*)
BACA JUGA:Berkat Terobosan Bupati Enos, Banyak Orang Kaya Baru di Desa Meluai Indah
BACA JUGA:Masa Jabatan 1.561 Anggota BPD di OKU Timur Diperpanjang