Shalat Subuh, Sepeda Motor Milik Jemaah Masjid di Palembang Raib Dicuri

Minggu 01 Sep 2024 - 10:35 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

PALEMBANG - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di tempat ibadah di Kota Palembang. Kali ini, kejadian tersebut menimpa seorang jemaah yang tengah melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid Darussalam, Komplek Perumahan Maskerebet, Palembang, pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024.

Dua pelaku pencurian ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar masjid. Rekaman tersebut menunjukkan dua pemuda yang terlihat melancarkan aksinya di halaman parkir masjid. Video rekaman ini telah menyebar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram @palembang.terciduk.

BACA JUGA:2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan Diamankan Warga Hingga Babak Belur

BACA JUGA:Minimarket di Palmbang Sudah 2 Kali Dibobol Melalui Atap

Korban yang kehilangan sepeda motornya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk diserahkan ke pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan resmi.

Kasus pencurian sepeda motor di masjid-masjid di Palembang bukanlah yang pertama. Sebelumnya, aksi serupa terjadi di Masjid Al-Ikhlas, Perumnas Sako, Komplek Multi Wahana Palembang, pada Jumat malam, 21 Juni 2024. Dalam insiden tersebut, seorang pria berjaket merah terekam CCTV mencuri sepeda motor Honda Beat milik jemaah yang sedang melaksanakan salat Isya.

BACA JUGA:Rumah Pompa PDAM Tirta Betuah Ambruk dan Nyaris Tenggelam ke Sungai

BACA JUGA:3 Mantan Staf Bappenda Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Tidak hanya di masjid, aksi pencurian sepeda motor juga terjadi di kawasan perumahan di Jakabaring, Palembang. Dalam rekaman video berdurasi kurang dari satu menit, seorang pelaku terlihat memasuki halaman rumah korban dan mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan.

Korban dari berbagai insiden pencurian ini telah melaporkan kejadian ke kantor kepolisian terdekat, berharap agar pelaku segera tertangkap berkat bukti-bukti rekaman CCTV yang ada. Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat ibadah atau rumah. (*)

Kategori :