Komisi I DPRD OKU Gelar RDP Bahas Seleksi Calon PAW Kades Tanjung Kemala
Komisi I DPRD OKU gelar RDP bahas seleksi calon PAW Kades Tanjung Kemala. -Eris/OKES-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Proses pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kepala desa (Kades) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tahun 2025, berbuntut panjang.
Bahkan hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD OKU.
Rapat ini berlangsung di ruang Banggar DPRD OKU pada Rabu (24/9) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam forum tersebut antara lain Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman, Camat Baturaja Timur Khairudin Albar, Kabag Hukum Setda OKU.
BACA JUGA:Tiga Calon Resmi Bertarung di Pilkades PAW Tanjung Kemala
BACA JUGA:Gelar Pilkades 40 Desa, Siapkan Anggaran Rp 1,9 Miliar
Kemudian, panitia Pilkades Desa Tanjung Kemala, PJ Kepala Desa, ketua panitia, BPD, Sahril dan Tim serta awak media di OKU.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni, dengan didampingi anggota dewan lainnya, yaitu Sapriyanto, Awal Fajri, dan Suharman.
Agenda RDP ini digelar menindaklanjuti surat keberatan sekaligus permohonan audiensi yang dilayangkan oleh salah satu bakal calon Kades, Sahril.
Surat dengan nomor 02/AUD-CK.PAW/IX/2025 tertanggal 22 September 2025 itu ditujukan kepada Komisi I DPRD OKU.
BACA JUGA:Bambang Rahmanto Unggul Pada Pilkades PAW Pengandonan
BACA JUGA:2 Warga Banyuasin Terluka Akibat Bacokan, Diduga Dipicu Persoalan Pilkades
Dalam suratnya, Sahril meminta agar DPRD memfasilitasi pertemuan resmi untuk membahas sanggahannya beserta bukti-bukti yang ia miliki.
Dalam rapat, Sahril menyampaikan keberatannya terhadap dasar hukum yang dipakai panitia Pilkades dan Dinas PMD OKU.