Polsisi Tegaskan Kasus Dugaan KDRT Oleh Armor Terhadap Cut Intan Lanjut

Jumat 16 Aug 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Hesti
Editor : Eris Munandar

OKU EKSPRES - Proses hukum terhadap Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila yang menjadi tersangka kasus KDRT, masih berlanjut. 

Sebelumnya, pengacara Armor sempat menyatakan bahwa kliennya ingin berdamai demi kepentingan anak-anak.

Upaya untuk mencapai keadilan restoratif akan dilakukan melalui mediasi untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. 

Namun, Polres Metro Bogor belum menerima pengajuan perdamaian dari pihak Armor, seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polres Bogor, Iptu Desi.

BACA JUGA:10 Kesalahan Setelah Berolahraga

BACA JUGA:Rahasia Alami Dari Kolang Kaling Bisa Turunkan Kolesterol dan Jaga Kesehatan Jantung

"Terkait rumor yang beredar mengenai pencabutan laporan dan penyelesaian melalui musyawarah, hingga saat ini belum ada. Proses hukum di tingkat penyidikan masih terus berjalan," kata Desi kepada media, Jumat, 16 Agustus 2024.

Desi juga membantah adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh Intan, menegaskan bahwa penyidikan tetap berlanjut.

"Sampai sekarang, belum ada pencabutan laporan. Memang pada awal penangkapan tersangka, pengacara keluarga sempat hadir, tetapi kelanjutannya mengenai upaya damai belum ada," tambahnya.

Desi juga belum bisa memastikan apakah permohonan keadilan restoratif akan diterima oleh pihak kepolisian, hanya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Armor masih berlangsung.

BACA JUGA:MU Goda Marcos Alonso untuk Gabung

BACA JUGA:Atlet Olimpiade Tak Raih Medali Dapat Bonus Rp250 Juta

"Untuk restorative justice, kami belum bisa memberikan jawaban karena penyidikan masih berjalan," jelasnya.

Armor kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ia dikenakan pasal berlapis dalam kasus KDRT ini. 

Polisi menangkap Armor di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa , 13 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, Armor sedang bersama beberapa temannya.

Kategori :