Anak SYL, Indira Cunda Thita Dicecar KPK

Kamis 18 Jul 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

TPPU ini merupakan perkara kedua yang diusut KPK terhadap SYL. Dalam kasus TPPU ini, SYL sudah jadi tersangka. Diduga, gratifikasi dan TPPU yang diterima oleh SYL di perkara baru ini mencapai Rp 60 miliar. 

BACA JUGA:Galaxy Ring, Cincin Pintar untuk Pantau Kesehatan dan Olahraga, Berikut Spesifikasinya

BACA JUGA:Suzuki Hadirkan Mobil Listrik eVX di GIIIAS 2024

Sebelumnya, SYL juga dijerat terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam kasus tersebut, SYL telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan penjaraoleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Selain itu, SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar dan 30.000 US Dolar. 

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan. Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan.(*)

BACA JUGA: Xiaomi Akan Segera Luncurkan Poco M6 Plus, Berikut Bocoran Spesifikasinya !

BACA JUGA:Honor Magic V3 Smartphone yang Bisa Bertansformasi Sesuai Kebutuhan Anda

Kategori :