Kerusakan Lebih Parah. Gubernur Bakal Bantu Perbaikan Infrastruktur

Sabtu 25 May 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir

Baik berupa pangan, peralatan, pakaian, medis, dan bantuan bentuk sosial dalam beberapa tahap. “Ini bantuan tahap kelima,” ujarnya.

Bantuan total yang dibawa yakni, beras 12,5 ton, matras, selimut, paket makanan siap saji, tenda gulung, sendal dewasa dan anak, juga bantuan dapur umum.

Bantuan Sebagai wujud kebersamaan untuk meringankan apa yang dirasakan masyarakat. Pihaknya juga melakukan kajian bersama daerah dan pusat, penyebab bencana apa.

BACA JUGA:Tabung Gas Terbakar, Warung Pecel Lele Nyaris Hangus Terbakar

BACA JUGA:Turun Ke Lapangan, Bantu Korban banjir

Mendagri juga memerintahkan dia untuk bisa kaji dan teliti penyebab apa. Juga siapkan langkah, baik jangka pendek hingga panjang.

“Jadi bisa diatasi dan dimitigasi atau antisipasi sebelum kejadian,” ujarnya.

Fatoni meminta masyarakat waspada banjir saat curah hujan tinggi. Juga usulkan kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk bisa diberikan bantuan.

Saat kunjungan Presiden yang akan datang ke Sumsel juga akan disampaikan permohonan bantuan penanganan bencana di Sumsel. Bantuan 600 paket sembako.

BACA JUGA:Oknum ASN Guru Les Privat Jadi Predator Murid Sejenis

BACA JUGA:Baru Dibangun, Jalan Senilai Rp 500 Juta Kembali Rusak

“Pemprov Sumsel juga akan membantu jembatan di Desa Negeri Ratu dengan dana Bangub Sumsel melalui APBD Sumsel,” ujarnya.

Juga bantuan lain yang bisa untuk pembangunan infrastruktur lain.

Terpisah Kalaksa BPBD OKU Januar Efendi mengatakan, untuk jalur yang putus di wilayah Desa Pedataran sebutnya, akan diupayakan bekerjasama pemerintah dengan pihak perusahaan untuk melakukan pengikisan sisi tebing di bagian yang longsor.

“Kita upayakan buka jalan dengan mengikis tebing,” ujarnya.

BACA JUGA:Vina Doa

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang