Kejari OKU Dampingi Bulog dalam Penyaluran Bantuan Pangan Berkualitas

Kejari OKU dampingi Bulog dalam penyaluran bantuan pangan berkualitas. -Kejari OKU-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar ekspose terkait kegiatan Pendampingan Hukum terhadap Perum Bulog Cabang OKU, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan serta memastikan kualitas beras yang disalurkan di wilayah Kabupaten OKU tetap sesuai standar yang ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Rudhy Parhusip, S.H., M.H. selaku Kepala Kejari OKU, Junirman selaku Pimpinan Cabang Bulog OKU, Rafineldi sebagai Wakil Pemimpin Cabang Bulog OKU, serta Anna Marlinawati, S.H., M.H.
Selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, turut hadir juga Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKU, staf bidang Datun, dan perwakilan dari Asman Bulog OKU.
BACA JUGA:Bulog dan Pemda Salurkan Beras Murah ke 45 Ribu Warga
BACA JUGA:Bulog Salurkan 1.640 Ton Beras untuk OKU Raya
Penyaluran bantuan pangan beras merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kestabilan ekonomi.
Program ini merupakan implementasi kebijakan dari Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan melalui Perum Bulog dengan penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Dalam pelaksanaannya, titik distribusi dibagi dan dilaksanakan dengan melibatkan aparat desa, pendamping lapangan, serta tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejari OKU dan Bulog Cabang OKU melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam bentuk pendampingan hukum (legal assistance).
BACA JUGA:Bulog Serap Gabah Petani HIngga 800 RIbu Ton
BACA JUGA:Desak Bulog Serap Gabh Petani Sesuai dengan Harga yang Ditetapkan Pemerintah
Pada tahun 2025, Kabupaten OKU ditargetkan menyalurkan bantuan pangan kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 100%.
Hingga 3 Agustus 2025, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 95,54%. Namun, masih terdapat satu desa, yaitu Desa Karang Dapo, yang belum menyalurkan bantuan kepada PBP, meskipun pihak Bulog telah menyalurkan beras ke desa tersebut.