MUARA ENIM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Pemkab Muara Enim mengimbau agar tidak ada penimbunan beras di musim panen.
Hal tersebut sesuai imbauan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri mengatakan bahwa untuk harga gabah kering saat ini Rp5.500 per kilogram.
"Untuk di penggilingan harganya Rp9.000 per kilogram," ujarnya.
BACA JUGA:Kesal, Puluhan Truk Batubara Malam Hari Diamankan
BACA JUGA:Resep Garang Asam Iga Sapi yang Bikin Mengundang Selera dan Ketagihan
Lalu, lanjutnya, untuk harga beras di tingkat para petani itu sudah turun di kisaran harga Rp9.500-Rp10Ribu per kilogram.
"Kalau pembelinya biasanya untuk pemenuhan kebutuhan lokal dulu ya dari Muara Enim ini, tapi kalau memang ada sisa baru dijual keluar," terangnya.
Misalnya dari daerah muara belida itu kalau sudah terpenuhi untuk lokal baru dijual keluar seperti Kota Palembang
Untuk kewaspadaan terhadap penimbunan beras di musim panen, menurutnya memang harus ditingkatkan terutama di kalangan pedagang beras.
BACA JUGA:Tips Agar Kesehatan Mental Tetap Terjaga dan Terus Produktif
BACA JUGA:Pembelian Gas LPG 3 KG Dibatasi
"Karena itu rawan dan beras sengaja disimpan dan baru dijual ketika harga mahal," bebernya.
Menurutnya, hal tersebut memang memerlukan pengawasan dimana itu dari satgas pangan yang dipimpin oleh polres.
"Itu satgas gabungan dimana kami juga di dalamnya sebagai anggotanya," ungkapnya.