Buruh Tuntut UMK dan UMSK Dipenuhi

Rabu 01 May 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKI - Taman Segitiga Emas Kayuagung pada Rabu 1 Mei 2024 dipenuhi ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak dalam aksi damai, memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day.

Dengan seragam kaus merah berlogo Federasi Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-Sarbupri), para buruh menyampaikan tuntutan penting: kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

Ketua Koordinator Aksi, Saiful Ansori, dengan tegas menyuarakan permintaan untuk dibentuknya Dewan Pengupahan di OKI.

"Kami ingin OKI memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor (UMSK) sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:Tangkal Kepunahan Bahasa Daerah

BACA JUGA:Anak Laki- Laki Hanyut di Sungai Borang

Dalam konteks ini, Ansori menekankan bahwa wilayah OKI, yang memiliki sejumlah besar perusahaan kelapa sawit dan pekerja.

Seharusnya mampu membentuk dewan pengupahan seperti halnya di Kabupaten Muba dan Banyuasin yang sudah memiliki UMK tersendiri.

Lebih dari 700 massa turut serta dalam aksi ini, menyerukan pentingnya Dewan Pengupahan di OKI. Namun, tuntutan buruh tidak hanya sebatas pada pengupahan.

Mereka juga menolak sistem kerja kontrak (outsourcing) dan pemagangan, menentang pemutusan hubungan kerja (PHK), union busting (pemberangusan serikat pekerja), dan kriminalisasi aktivis buruh.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Peringkat 2 Kabupaten Terbaik di Sumsel

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi Dampak Negatif Penyalahgunaan NAPZA

Selain itu, buruh juga mendesak perlunya jaminan sosial yang lebih kuat daripada asuransi sosial, serta menolak Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya.

"Inilah yang kami tuntut pada peringatan May Day kali ini," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI, Irawan, memberikan tanggapannya terkait tuntutan Dewan Pengupahan.

Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 22:33 WIB

Produktivitas Kopi Bakal Ditingkatkan

Selasa 17 Dec 2024 - 19:39 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan