Buruh Tuntut UMK dan UMSK Dipenuhi

Rabu 01 May 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Menurutnya, hal ini akan dibahas secara menyeluruh di kantor. "Kami akan mempelajarinya terlebih dahulu karena memerlukan perhitungan dan waktu. Nanti akan ditinjau dari data BPS mengenai inflasi," jelasnya.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

BACA JUGA:Janji Bisa Gandakan Uang, Korban tertipu Puluhan Juta

Irawan juga menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan metode perhitungan yang sesuai, apakah UMK atau UMP (Upah Minimum Provinsi) yang lebih tinggi digunakan.

"Karena angka UMP di OKI lebih tinggi dari rata-rata provinsi, yakni sekitar Rp 3,4 juta, sedangkan UMK hanya sekitar Rp 2,9 juta," lanjutnya.

Hal ini menjadi dasar rekomendasi pihaknya untuk mengadopsi UMP saja, mengingat bahwa UMK bisa lebih merugikan para pekerja.

BACA JUGA:Jalan Menuju Sekolah Rusak, Pakaian Guru Sering Basah Akibat Lumpur

BACA JUGA:Stok Gas Elpiji 3 Kg Kosong, Harga Naik

Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 22:33 WIB

Produktivitas Kopi Bakal Ditingkatkan

Selasa 17 Dec 2024 - 19:39 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan