OKU TIMUR - isu pemekaran dan pembentukan otonomi baru memang telah bergema, terutama di wilayah Belitang. Beberapa masyarakat di sana menginginkan terbentuknya kabupaten baru karena jarak yang cukup jauh dengan pusat pemerintahan di Martapura.
Salah satu pendukung pemekaran tersebut, Ratno dari Kecamatan Semendawai Suku III, menyatakan bahwa dengan jumlah kecamatan yang mencapai 20 kecamatan, pemekaran menjadi dua kabupaten di OKU Timur menjadi sebuah opsi yang layak.
Tema ini mencerminkan upaya pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban bagi daerah otonom untuk mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Bursa Pilgub Jakarta Tetap Bergengsi
BACA JUGA:Sebut Blunder Jadi Penistaan Agama
Di Sumatera Selatan, isu pemekaran terus berkembang, termasuk pembentukan kabupaten/kota baru serta provinsi baru seperti Sumsel Barat.
Namun, bagaimana situasi di Kabupaten OKU Timur? Apakah akan terjadi pemekaran atau pembentukan otonomi baru?
Isu pemekaran mencuat di wilayah Belitang, di mana masyarakat menginginkan terbentuknya kabupaten baru.
Salah satu warga, Ratno dari Kecamatan Semendawai Suku III, mengungkapkan keinginan tersebut karena jarak yang cukup jauh dengan pusat pemerintahan di Martapura.
BACA JUGA:Tanpa Izin, Pagar Pasar 16 Bakal Dibongkar
BACA JUGA:Sunat Anggaran Sekdin DPPPA MURA Ditetapkan Tersangka
Menurut Ratno, melihat jumlah kecamatan di OKU Timur yang mencapai 20 kecamatan, pemekaran menjadi dua kabupaten menjadi sebuah opsi yang layak.
Wilayah Belitang terdiri dari sekitar 10 kecamatan dan dikenal sebagai pusat perekonomian di Kabupaten OKU Timur.
Meskipun isu pemekaran dan pembentukan otonomi baru ada, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi SSos, menyatakan bahwa isu tersebut belum begitu mencuat secara signifikan.(*)