Cegah Narkoba dan Bullying, Kejari OKU Edukasi Pelajar Lewat Program JMS

Cegah narkoba dan bullying, Kejari OKU edukasi pelajar lewat program JMS.-Kejari OKU-
OKU EKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum bagi 50 siswa-siswi SMK Negeri 1 OKU melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Aula SMK Negeri 1 OKU.
Program JMS ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Intelijen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Tujuannya adalah menanamkan pengetahuan dan pemahaman hukum sejak dini, sehingga generasi muda dapat menghindari pelanggaran hukum dan berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah materi hukum, di antaranya pencegahan penyalahgunaan narkotika, pemahaman dasar mengenai tindak pidana, serta bahaya bullying atau perundungan yang sering terjadi di lingkungan pelajar.
BACA JUGA:Kejari OKU Dampingi Bulog dalam Penyaluran Bantuan Pangan Berkualitas
BACA JUGA:Kejari dan Bapenda OKU Panggil Pelaku Usaha Hiburan
Penjelasan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Narkotika dan peraturan terkait lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., bersama tim JMS yang terdiri dari Abdullah Arby, S.H., M.H., M. Fidorayuci Wahalindra, S.H., serta staf Kejari OKU. Turut hadir Kepala SMK Negeri 1 OKU, Lukman, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran dewan guru.