Kasus Pembunuhan dibakar dan ditanam hidup-hidup, Keluarga Menuntut Cepat

Kamis 28 Mar 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Susianto, yang menemui pendemo, menjelaskan perkara pembunuhan ini sudah ditangani Polres Muba dan para tersangka juga sudah dilakukan penahanan.

"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat, agar polisi ini menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kami terima dan jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bagikan Takjil Secara Gratis

BACA JUGA:Pasokan Sampah Meningkat Selama Ramadhan

Susianto menjelaskan, saat itu korban dituduh menggelapkan sepeda motor. Sehingga dijebak para pelaku untuk melakukan transaksi jual beli. "Setelah itu korban dibawa para pelaku, terjadilah peristiwa tersebut, bebernya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH, menerangkan pihaknya sudah secara profesional menangani kasus tersebut. Begitu pihak keluarga korban melapor, Polsek Bayung Lencir langsung menindaklanjuti. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap. Makanya kami bingung juga kenapa demo, yang jelas sudah kami proses hukum," tegasnya. (r*)

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Gelar Safari Ramadhan

BACA JUGA:Libur Lebaran, Imbau WP Bayar PKB Lebih Awal

Kategori :