Oleh: Dahlan Iskan
SENIN besok adalah batas waktu bagi Donald Trump: harus bayar uang jaminan senilai –tarik napas– USD 464 juta. Hampir Rp 7 triliun.
Kalau tidak, asetnya di New York dibekukan. Itu sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan Trump dan anak sulungnya bersalah: menggelembungkan aset yang merugikan pajak.
Trump memang menyatakan banding. Tapi di New York berlaku hukum: naik banding baru bisa diproses kalau ada uang jaminan untuk membayar hukuman. Jaminan itu harus 110 persen dari nilai hukuman. Total USD 464 juta tadi.
Trump pontang-panting mencari uang sebanyak itu. Dalam waktu semepet itu. Tentu itu pontang-pantingnya orang superkaya: banyak jalan dan banyak cara.
BACA JUGA:Tangkap Tiga Tersangka Maling Rumah Milik Terduga Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Damaikan Warga Bermasalah Lewat Problem Solving
Tapi semua jalan Trump buntu. Padahal cara baru belum ketemu.
Cara lama sudah dicoba. Seperti dua minggu lalu ketika ia kalah di pengadilan lawan Jean Carroll. Ia naik banding tapi harus membayar jaminan USD 92 juta.
Waktu itu Trump berhasil mendapat dana dari perusahaan asuransi. Berbentuk bond. Dengan bunga mahal: 9 persen/tahun. Trump berteman dengan CEO perusahaan asuransi itu: Chubb Group. Sang CEO pernah diangkat sebagai penasihat ekonomi Trump.
Kali ini Trump juga menghubungi perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan bond serupa. Sebagai jaminan agar bisa naik banding di perkara yang jauh lebih besar.
BACA JUGA:Perankan Karakter Ellyas Pical
BACA JUGA:Kehilangan Tas Berisi Handphone hingga KTP
Dari grup Chubb lagi? Tidak bisa lagi. Trump menghubungi sekaligus banyak perusahaan asuransi: 30 perusahaan.
"Tidak satu pun yang mau," tulis berbagai media di Amerika.