BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan Rapat Paripurna ke III melanjutkan persidangan ke-2 tahun sidang 2024.
Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH.
Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Senin, 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Operasi Pekat Bakal Sasar Penikmat Miras
BACA JUGA:Stok Aman, Harga Tetap Stabil
Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachari, dalam pembukaan rapat menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dalam memberikan pelayanan kepada publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia menegaskan perlunya menerapkan prinsip efektif, efisien, jujur, berwibawa, transparan, dan akuntabel dalam kinerja pemerintah daerah, yang harus diawasi oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.
"Setelah Pj Bupati OKU membacakan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati OKU tahun 2023. Dengan demikian langkah selanjutnya diusulkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari utusan masing-masing komisi," pinta Marjito.
BACA JUGA:85 Persen, Partisipan Pemilu di Sumsel Meningkat
BACA JUGA:Sumur Migas RJA 54 Milik Pertamina Bocor Ini Dampaknya
Ketua DPRD OKU juga meminta Pj Bupati OKU untuk segera menugaskan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut terlibat dalam rapat Pansus.
Agar pembahasan LKPJ Bupati OKU tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
“Kinerja pemerintah harus diawasi baik oleh pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.