Diduga Kehilangan 59 Suara, PKS Lapor Bawaslu

Senin 26 Feb 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus munir

MARTAPURA - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur melaporkan secara resmi ke Bawaslu OKU Timur pada Senin, 26 Februari 2024. 

PKS mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura, yang diduga telah menyebabkan kehilangan 59 suara PKS pada Pileg Dapil I DPRD OKU Timur dalam Pemilu 2024.

Dalam menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansyah SPdi MPd, bersama Komisioner KPU Divisi Teknis Sunarko, menyatakan bahwa pihak KPU masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu OKU Timur. 

“KPU akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu terkait laporan tersebut,” Denis Firmansyah SPdi MPd.

BACA JUGA:Pemeriksaan Berlanjut, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pada saat yang sama, pengurus PKS OKU Timur telah mendatangi Sekretariat Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. 

Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono, menyatakan adanya perbedaan antara formulir C dan D hasil Kecamatan Martapura, dengan penambahan suara untuk Partai Gerindra dan pengurangan suara untuk PKS.

Supriono menjelaskan bahwa selama pleno rekapitulasi di PPK Martapura, suara PKS yang dibacakan sesuai dengan formulir C1 Plano, tetapi pada formulir D1 hasil, terjadi pengurangan 59 suara PKS dan penambahan 132 suara untuk Partai Gerindra. 

Hal ini dapat mengancam kursi PKS di Dapil 1, sementara Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi.

BACA JUGA:78 Pegawai KPK Minta Maaf

BACA JUGA:Sawah Diserang Burung, Petani Siaga

PKS melaporkan ke Bawaslu dan meminta rekapitulasi ulang untuk beberapa TPS di Martapura. “Kami berharap agar laporan kami diproses dengan profesional dan adil,” ungkap Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Sunarto SP, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan administrasi dan pleno untuk menentukan sikap selanjutnya. 

"Kita terima dulu, kemudian nanti akan kita lakukan telaah secara administrasi, kalau secara administrasi batu kita lakukan pemeriksaan atau kahjian. Lalu baru kita lukan pleno, menentukan sikap," kata Sunarto. (*)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant