Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM. -Photo ist-Eris

JAKARTA - PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan "Pelatihan Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No. 147 Tahun 2022", untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru Sembelih Halal di Indonesia. 

Pelatihan yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Halal Institut Jakarta ini diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2024 di Grand Sarila Hotel dan Rumah Potong Unggas Dika Arenda, Yogyakarta. 

Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM. 

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dengan pengalaman lebih dari satu tahun menjadi juru sembelih, yang berasal dari berbagai Rumah Potong di Yogyakarta. 

BACA JUGA:78 Pegawai KPK Minta Maaf

BACA JUGA:Sawah Diserang Burung, Petani Siaga

Seluruh peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk juru sembelih halal, dengan menjamin bahwa daging yang diproduksi memenuhi standar halal dan higienis.

Serta meningkatkan standar kualitas daging halal di Indonesia. 

"Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di Indonesia, khususnya di sektor rumah potong hewan," ujar Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian.

"Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para juru sembelih dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada ketersediaan produk daging halal yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari juru sembelih di Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Saat Ramadhan Aman

BACA JUGA:Fokus Antisipasi Kenaikan Harga Pangan hingga Kelancaran Pemilu

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian menjelaskan, keterlibatan Pegadaian dalam kegiatan ini merupakan wujud dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia.

Serta dedikasi Pegadaian terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya dalam ekonomi syariah berkelanjutan, yang sejalan dengan TPB/SDGs nomor 8 yang berfokus pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.(*)

Tag
Share