Hasil klarifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
BACA JUGA:Gelar Seleksi Duta Lalulintas 2024
BACA JUGA:Warga Binaan Tingkatkan Ilmu Agama
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, kejadian ini menunjukkan bahwa tuntutan pengembalian uang oleh oknum caleg atau tim suksesnya bukanlah isapan jempol semata. I (43), salah satu warga di Kelurahan 7 Ulu, menjadi salah satu saksi yang mengkonfirmasi hal tersebut.
Menurut Iswadi, dugaan money politic ini terjadi pada H-3 sebelum hari pencoblosan, di mana I menerima amplop berisi uang dan replika surat suara dari seorang yang kemudian diketahui sebagai tim sukses dari partai peserta pemilu.
Namun, setelah pencoblosan, mereka meminta kembali amplop tersebut karena hasil pemilu tidak sesuai harapan.
Dengan pelaporan ini, Iswadi berharap agar tindakan dapat diambil sesuai prosedur hukum, termasuk diskualifikasi bagi oknum caleg yang terlibat dalam money politic.(*)
BACA JUGA:Pasukan dari Personil Brimob Dipulangkan
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Turun Langsung Tinjau Daerah Banjir