OKU EKSPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abu Sama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan pada Kamis (04/09/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I dan II, serta diikuti para anggota dewan itu membahas tiga agenda utama.
Yakni penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta laporan hasil Reses Ketiga dari masing-masing daerah pemilihan.
Dalam sambutannya, Bupati Abu Sama menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2025 disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah. Ia menekankan agar program prioritas tetap diutamakan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Seleksi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi
“Perubahan ini merupakan strategi agar pembangunan berjalan berkelanjutan, pelayanan publik semakin baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga OKU Selatan,” ujarnya.
Mengenai Propemperda 2026, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan regulasi harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Sementara itu, laporan hasil reses dari anggota DPRD disebut sebagai masukan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat.