Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Batu Putih OKU Berakhir Damai

Kasus dugaan pelecehan di Desa Batu Putih OKU berakhir damai. -Istimewa-
BATURAJA – OKU EKSPRES COM- Kasus dugaan pelecehan yang sempat meresahkan warga di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, akhirnya berakhir damai.
Insiden ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga, NM (nama samaran), mengaku mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari seorang pria berinisial EF yang kerap melintas di depan rumahnya.
Kejadian bermula pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, NM sedang berada di rumah seorang diri ketika terduga pelaku beberapa kali mondar-mandir di depan rumahnya.
Korban merasa resah karena diduga menjadi korban pelecehan, meski tanpa kontak fisik langsung.
BACA JUGA:Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Wisata Danau Ranau
BACA JUGA:Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pencabulan Anak
Merasa terganggu, NMkemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Sang suami lantas melaporkan persoalan ini kepada pemerintah desa setempat agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah desa menghadirkan Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih, Bripka Anton Riyadi, bersama Kepala Desa, Ketua RT 03/RW 04, serta pihak terkait. Mediasi dilakukan pada Jumat (5/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak dimintai keterangan secara terbuka. Dari hasil musyawarah, terlapor EF mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari. NM dan suaminya pun menerima permintaan maaf tersebut.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” jelas Bripka Anton.
BACA JUGA:Polres Muba Tangkap Ayah dan Anak Tiri Pelaku Pencabulan
BACA JUGA:2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan Diamankan Warga Hingga Babak Belur
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan problem solving di tingkat desa.
Cara ini dinilai efektif untuk mencegah gesekan sosial dan memberikan kesempatan bagi pihak terlapor untuk menyadari kesalahannya.