TANGERANG SELATAN - Polisi terus mendalami kasus dugaan perundungan atau bullying di Binus School Serpong.
Pada Selasa, 20 Februari 2024, jajaran Polres Tangerang Selatan berencana melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, mengatakan bahwa pihaknya juga akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Akan segera kami infokan,” ungkap Alvino.
Selain gelar perkara, polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Sebelumnya, polisi telah mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan bukti-bukti lain sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum.
BACA JUGA:Film Agak Laen Masuk 5 Besar Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
BACA JUGA:Jelang Lawan Barcelona, Napoli Ganti Pelatih
Corporate Marketing Communication General Manager Binus Group, Haris Suhendra, mengonfirmasi bahwa anak artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Pihak sekolah juga telah melakukan proses pemanggilan orang tua terduga pelaku,” ungkap Haris.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anak Vincent Rompies dengan inisial FL masih dalam proses penyelidikan. “Siapa saja pelakunya masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Galih.
Sementara, korban, yang sebelumnya menderita luka bakar dan memar, saat ini sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan.
BACA JUGA:Tuan Rumah Bukan Lawan Mudah
BACA JUGA:Rusak Diterjang Banjir, Pemkab OKU Bakal Segera Bangun Jembatan Karang Agung
Polisi telah memeriksa saksi terkait kasus bullying di Binus School Serpong, termasuk dari pihak korban dan keluarga.
Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan, polisi berencana untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Diketahui, kejadian perundungan atau bullying terhadap seorang siswa di Binus School Serpong terungkap ke publik setelah menjadi viral di media sosial pada Senin (19/2).