Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Capai 891

Kepala DPPPA Sumsel, Fitriana. -Agustina/Sumeks-
PALEMBANG - OKU EKSPRES COM- Perempuan dan anak masih termasuk kelompok rentan menjadi korban kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumatera Selatan menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan pada periode Januari hingga minggu ketiga Juli 2025 masih cukup tinggi.
"Kami mencatat ada 891 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel dari Januari hingga 22 Juli 2025," ungkap Kepala DPPPA Sumsel, Fitriana.
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami korban beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, bullying, hingga kekerasan ekonomi dan penelantaran.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Meningkat
BACA JUGA:Isa Bajaj Berdamai dengan Terduga Pelaku Kekerasan Anaknya
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada akhir 2024, tercatat 488 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumsel.
Fitriana menilai, kenaikan angka tersebut tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya kejadian, tetapi juga dipengaruhi oleh semakin terbukanya ruang bagi korban untuk berbicara, termasuk melalui media sosial.
"Semakin banyak perempuan yang berani bersuara, sehingga kasus yang terungkap pun bertambah," jelasnya.
Ia menegaskan, salah satu cara untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan adalah dengan memberdayakan mereka di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial.
BACA JUGA:Prestasi Menteri PPPA? Tekan Kekerasan Anak Lewat Edukasi dan Literasi
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Meningkat
"Perempuan yang berdaya akan lebih mampu melindungi diri dari kekerasan. Banyak kasus terjadi karena perempuan lemah secara ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya," tutupnya. (tin)