OKU EKSPRES.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama personel Polsek Buay Sandang Aji (BSA) melaksanakan operasi penertiban praktik judi sabung ayam di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, pada Rabu malam (27/8/2025).
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.IK., M.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik, S.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan pembubaran.
Namun setibanya di lokasi, arena sabung ayam sudah dalam keadaan kosong. Diduga para pelaku lebih dahulu mengetahui rencana operasi karena informasi sempat tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Kapolri Bakal Kunjungan ke OKU Timur, Temui Keluarga Korban Penggerebekan Sambung Ayam
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, 10 Ton Beras Ludes Terjual
“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju ke TKP. Tetapi ketika sampai di sana, kegiatan sabung ayam sudah tidak ada lagi. Para pelaku sudah lebih dulu membubarkan diri,” terang Iptu Idham Kholik.
Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian tetap membongkar arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami pastikan lokasi itu sudah dibersihkan sehingga praktik serupa tidak bisa lagi dilakukan di sana,” tegas Kasat Reskrim.
Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.