Mati Listrik, Sidang Kasus Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU Tertunda—Publik Minta Transparansi.
BACA JUGA:Mendes PPTK Abdul Halim Ngaku Tak Terima Dana Pokir APBD Jawa Timur
BACA JUGA:Tsunami Pokir
Drama persidangan kasus dugaan korupsi fee proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyita perhatian publik. Sidang dengan terdakwa M. Fauzi alias Pablo yang dijadwalkan digelar Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, harus ditunda karena pemadaman listrik mendadak sejak pukul 14.00 WIB.
Agenda penting berupa pemeriksaan langsung terhadap terdakwa akhirnya urung dilakukan. Kondisi ruang sidang Tipikor yang gelap membuat majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.
Karena mati listrik dan tidak memungkinkan pemeriksaan dilakukan, maka majelis memutuskan untuk menunda, tegas Ketua Majelis Hakim, Idi Il Amin SH MH di hadapan peserta sidang.*