Pihak Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan tol agar berkendara sesuai tata tertib dan aturan yang berlaku. Seperti berkendara dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, segera beristirahat jika mengantuk, dan lainnya. (SEG)
BACA JUGA:Terus Tunjukkan Tekad Bela Palestina
BACA JUGA:Adelia Sakit Hati, Okie Curhat dengan Pasha Ungu Soal Perceraiannya
Kategori :