OKU SELATANN - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI mengadakan audiensi dengan Bupati OKU Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan program kerja BPK Wilayah VI untuk tahun anggaran 2025, khususnya terkait pelestarian Candi Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Selatan memiliki kekayaan alam serta seni dan budaya yang luar biasa.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengembangkan potensi budaya yang dimiliki.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kunjungi Lapas Kelas IIB Muaradua
BACA JUGA:Pemberangkatan CJH OKU Selatan 24 Mei 2025
“Kami membutuhkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan maupun pihak lain dalam upaya menggali dan mengembangkan sejarah serta nilai-nilai historis di OKU Selatan,” ujar Abusama.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung proses pemugaran dengan memfasilitasi koordinasi antara pihak balai dan para camat maupun kepala desa di wilayah terkait.
Ketua Tim Audiensi BPK Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan, Kristanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah lama menaruh perhatian pada Candi Batu Kebayan yang terletak di Desa Jepara.
"Alhamdulillah, kami telah merencanakan pemugaran Candi Jepara. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat setempat, InsyaAllah tahun ini kami akan mulai pelaksanaan pemugaran agar kondisi candi menjadi lebih tertata dan representatif," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Temui Menko Yusril: Dorong Layanan Paspor & Pembangunan Lapas Baru
BACA JUGA:Usulkan Bangun Jalan Cor Beton hingga Kebutuhan Alat Pertanian
Kristanto menambahkan bahwa BPK Wilayah VI berkomitmen mengembangkan Candi Jepara agar dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik di OKU Selatan.
Dalam audiensi ini, pihaknya secara resmi memohon dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan demi kelancaran proses pemugaran candi yang berlokasi di Desa Jepara, Kecamatan BPRRT. (*)