PALEMBANG - Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 94,39, dan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir Boby Hamzar Rafinus MIA di Griya Agung Palembang, Jumat, 26 Januari 2024.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir Boby Hamzar Rafinus MIA, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Selatan atas komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Saya harap Ombudsman Sumsel terus bekerjasama, bergandengan tangan dan saling bahu membahu dalam msningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan akhir ini adalah terbentuknya negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera," ungkap Boby.
BACA JUGA:Terdapat 31 Kasus DBD Sepanjang Januari 2024
BACA JUGA:Sepanjang 2023 Terdapat 520 Janda di OKU
Pj Gubernur Sumatra Selatan, Dr Agus Fatoni, juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas dukungannya dalam penilaian.
Agus Fatoni menekankan bahwa penghargaan ini adalah apresiasi untuk semua upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan hari ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," ungkap Fatoni.
Fatoni mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mensosialisasikan, memberikan edukasi yang tidak pernah henti agar semua paham dengan tupoksi, organisasi dan kewajiban. Sehingga bisa maksimal dalam menjalankan tugas masing-masing.
BACA JUGA:Curi Ponsel Sarman Diciduk
BACA JUGA:Keluhkan Soal Angkutan Batubara dan Pinjol
"Mari kita terus perbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, kita ingin apa yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat, membawa kemajuan bagi daerah," lanjutnya.
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan tersebut sebagai hadiah ulang tahun Kabupaten OKU Timur yang ke-20.
Bupati mengungkapkan kebahagiannya karena kabupaten tersebut meraih predikat kedua terbaik se-Sumsel dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.