OKU Timur Genjot Akselerasi Pembangunan Desa Lewat Program Jaga Desa 2025
Pemkab OKU Timur menggelar kegiatan Percepatan Akselerasi Desa dan Jaga Desa yang berlangsung di Ruang Bina Praja 1 Sekretariat Daerah OKU Timur, Selasa (2/12/2025). -Diskominfo OKUT-
OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)OKU Timur menggelar kegiatan Percepatan Akselerasi Desa dan Jaga Desa yang berlangsung di Ruang Bina Praja 1 Sekretariat Daerah OKU Timur, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Bupati OKU Timur, H Lanosin dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan landasan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, kemajuan sebuah daerah selalu dimulai dari ketangguhan desa dalam membangun.
BACA JUGA:Hibah Tanah, Pemkab OKU Timur Diganjar Penghargaan Kemenimipas
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Gelar Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba
“Pemerintah kabupaten berkewajiban memastikan pembangunan desa berjalan terarah, terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta menggunakan anggaran desa sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.si mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyusunan RAPBDes.
“Kepala desa harus memastikan tidak ada rencana jahat memperkaya diri, tidak ada unsur palsu atau fiktif. Jadikan jaksa sebagai sahabat kepala desa,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Gelar Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025 di TMP Jurai Komering Sakti
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Lantik 99 Pejabat dan PPPK Tahap II
Ia menambahkan bahwa kepala desa adalah pemimpin pembangunan di wilayahnya dan perlu berkoordinasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang optimal.
Dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumsel, Asisten Bidang Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H,. M.H yang hadir mewakili Kajati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran desa.