Sita 2,5 Kilogram Ganja Diduga Dikendalikan Napi
Sita 2,5 Kilogram Ganja Diduga Dikendalikan Napi-Istimewa-
OKU TIMUR - OKU EKSPRES.COM- Keheningan Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur pecah pada Senin (1/12). Sejumlah polisi dari Polres OKU Timur, tiba-tiba melakukan penggrebekan dan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 2,5 kilogram.
Dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH, tim kepolisian bergerak cepat menyasar dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba. "Tunggu ya," ujar Adik singkat ketika wartawan meminta konfirmasi penangkapan tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi merincikan kronologis penangkapan. Penggerebekan pertama di rumah terduga pelaku Donka Saputra (39), warga Desa Bantan Pelita. Petugas menemukan barang bukti sebanyak 1,5 kg ganja.
Dari keterangan Donka bahwa barang bukti lain berada di rumah terduga pelaku Mandrin (38), warga Desa Bantan Pelita. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti di rumah Madrin, dari hasil pengembangannya barang bukti sudah dipindahkan ke rumah Rusli mertua dari Mandrin.
BACA JUGA:Buang Ganja Dijalan Pria Tua Tertangkap Petugas
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi Sementara Istri Negatif
Anggata gabungan langsung menuju rumah Rusli, saat digerebek ditemukan barang bukti sebanyak 1 kg ganja yang disimpan dalam kardus berisi buah pisang. "Di rumah ketiga ini, R mengaku tidak tahu menau dengan barang tersebut. Sehinga belum ditetapkan tersangka," ujar Guntur.
Informasi lainnya, bahwa barang haram itu dikendalikan oleh napi dari Palembang. Mengenai hal itu Guntur mengaku masih dalam pengembangan.
Kades Bantan Pelita Heri Erwan juga membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan ada dua titik lokasi atau dua rumah yang gerebek, Dusun 1 dan Dusun 3. Hanya saja saat penggerebekan ia berada di luar desa.
"Benar dua warga asli Bantan Pelita. D warga Dusun 1 dan M warga Dusun 3," katanya, yang juga mengaku baru pulang membesuk kedua tersangka di Mapolres OKU Timur, saat dikonfirmasi Selasa (2/12).
BACA JUGA:Terbongkar ! Kebun Kopi Diselingi Tanaman Ganja di Lahat
BACA JUGA:Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Ganja dan Tembakau Terlarang
Dia mengaku mengaku mendukung tindakan polisi, dalam memutus rantai peredaran narkoba yang sulit dikendalikan itu. "Yang salah ya tetap salah," katanya.
Sebab menurut Kades, dampaknya dari narkoba, , berujung kepada tindak pidana lainnya. Seperti pencurian dan sebagainya. "Iya semoga ini menjadi pelajaran bagi yang lain, yang masih bermain narkoba," katanya.