Uang di Deposito Ludes, Hartono Lapor Polisi

Uang di Deposito Ludes, Hartono Lapor Polisi (3/12) -Istimewa-

SUMSEL - Uang jerih payahnya selama bertahun-tahun raib, membuat Hartono (69) terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/12).

Warga Jl Depaten Baru, Kecamatan Ilir Barat II itu kehilangan uang sebesar Rp61 juta yang ia depositokan di sebuah bank.

Loh kok bisa? Kepada polisi saat melapor. Hartono menuturkan bahwa dia baru mengetahui uangnya hilang pada Senin (17/11) silam.

Dikatakannya, bahwa dirinya sudah menyimpan uang sejak tahun 2013-2018 dalam bentuk deposito. 

Saat korban mengecek ke bank, Hartono kaget ternyata uang di rekening tersebut sudah berpindah tangan. "Kata pihak bank ditransfer ke pihak lain," tukasnya. 

BACA JUGA:Modus Baru Penipuan BPJS Ketenagakerjaan, Datang ke Rumah dan Janjikan Dana Deposit

BACA JUGA:Nasabah Gugat Bank Mega ke PN Palembang, Uang Deposito Rp 1,8 M Raib

Plot twistnya, uang tersebut ditransfer ke rekening kerabat dekat korban sendiri. "Pihak bank menyuruh saya untuk menanyakan perihal uang tersebut ke kerabat saya," tandas Hartono. 

Jawaban tak mengenakkan diterima Hartono dari sang kerabat. Dimana sang kerabat mengakui telah menerima transfer uang tersebut. 

"Saat saya minta kembali, dia tidak mau memberikannya sehingga saya melapor kesini pak," katanya. Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui pamapta Ipda Hendra membenarkan laporan korban terkait pencurian uang tersebut.

"Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Khusus untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Bud/Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan