JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 31 duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia.
Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara pada Senin, 24 Maret 2025.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah yang dibimbing oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh seluruh duta besar yang dilantik.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB
BACA JUGA:PSU Pilkada Empat Lawang dIJAGA 1200 Personil
"Demi Allah saya bersumpah, demi tuhan saya berjanji bahwa saya, untuk diangkat menjadi dubes luar biasa berkuaasa penuh, akan setia kepada UUD negara republik indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala.
kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan dubes luar biasa dan berkuasa penuh," kata para duta besar.
Dalam pelantikan itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu juga dihadiri beberapa Menteri Kabinet Merah Putih.
BACA JUGA:Sediakan Layanan Uji KIR Gratis
BACA JUGA:Truk sumbu lima Diminta Putar Balik
Seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan lainnya.