BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, menerima audiensi dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang membahas penundaan pelantikan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati OKU pada Senin, 10 Maret 2025.
Koordinator aksi, Josi Robet, menyampaikan aspirasi terkait keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang diwakili oleh Rini Widyantini, mengenai penundaan pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 hingga Maret 2026.
Menurut Josi, kebijakan ini sangat berdampak pada calon PPPK, khususnya mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA:Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor hingga Maret
BACA JUGA:Sanksi dan Panggil Orang Tua Terduga Pelaku Balap Liar
"Kami berharap Bupati OKU mendukung penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024. Selain itu, kami meminta Bupati mengirimkan surat resmi kepada MenPAN-RB serta mendorong DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI," ujar Josi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK juga mendesak agar pelantikan tahap I formasi 2024 dapat dilaksanakan paling lambat Juni 2025, sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdarili, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan terkait perubahan jadwal pelantikan pada 8 Maret 2025.
Berdasarkan surat tersebut, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan dilantik bersama pada 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Target Pembangunan RTG dan RISHA Rampung Akhir Maret
BACA JUGA:Danantara Audit
Menanggapi hal ini, Bupati H. Teddy Meilwansyah menyampaikan bahwa Pemkab OKU memahami kekecewaan calon PPPK dan telah mengalokasikan anggaran untuk pelantikan tahap I formasi 2024 sejak lama.
"Kami akan terus memantau perkembangan dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan pelantikan. Kami meminta para CPNS dan PPPK tahap I formasi 2024 untuk bersabar. Insya Allah, kami akan mengupayakan yang terbaik," ujar Bupati.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati juga berkomitmen untuk segera mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyampaikan aspirasi para calon PPPK. (*)