"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri OKU. Dengan adanya MoU ini, kami berharap Perumda Pasar OKU dapat terus berkembang menjadi pasar yang sehat, modern, dan profesional.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan pasar dan PAD daerah," kata Radius.
BACA JUGA:Kompor Bahlil
BACA JUGA:Diduga Akibat Korsleting Listrik, 4 Rumah Hangus Terbakar
Kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun, dengan harapan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam memecahkan permasalahan hukum serta meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi pasar. (*)
Kategori :