Muhammad Ali Qadri Jabat Kasi Pidsus Gantikan Yerry Tri Mulyawan

Kamis 23 Jan 2025 - 21:54 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Dedi Okes

BATURAJA - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU mengalami pergantian.

Pejabat Kasi Pidsus sebelumnya, Yerry Tri Mulyawan, SH kepada Muhammad Ali Qadri, SH., MH.

Pelantikan dan serah terima (sertijab) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH di Aula Kantor Kejari OKU, Kamis, 23 Januari 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh para Kasi, Kasubag, pejabat struktural lainnya, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. 

BACA JUGA:DPRD OKU Timur Usulkan Berhentikan Enos-Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur

BACA JUGA:Pesta Rakyat Dimeriahkan Bintang Pantura, Wulan KDI hingga Hijau Daun Band

Dalam sambutannya, Kajari OKU menekankan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh institusi merupakan strategi pimpinan untuk memberikan kesempatan kepada semua untuk berkontribusi lebih baik bagi negara.

"Marilah kita bersyukur menjadi bagian dari aparat hukum di Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat," ujarnya. 

Kajari OKU juga mengucapkan selamat kepada Muhammad Ali Qadri, SH., MH atas pelantikannya sebagai Kasi Pidsus di Kejari OKU.

"Segera beradaptasi dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik di lingkungan Kejari OKU maupun di masyarakat, karena kinerja Kasi Pidsus sangat dinantikan oleh masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Rumah Nazarudin Terbakar, Kerugian Sekitar Rp20 Juta

BACA JUGA:Hujan Deras, Jalan Menuju Perkantoran Pemkab OKU Selatan Banjir

Sementara itu, untuk pejabat lama Yerry Tri Mulyawan, SH, Kajari OKU menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini di Kejaksaan Negeri OKU.

"Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kerjasama yang telah kita lakukan. Kami juga mohon maaf jika selama menjalankan tugas di Kejaksaan OKU terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Selamat menjalankan tugas baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari OKUT," pungkasnya. (*)

Kategori :