Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: ATR/BPN Kolaborasi dengan Organisasi Keagamaan Islam

Jumat 17 Jan 2025 - 18:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (10/01/2025) untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Bertempat di Ruang Rapat Menteri, Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, organisasi keagamaan Islam, dan lembaga terkait, untuk menyinkronkan data tanah wakaf demi percepatan sertifikasi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi di tingkat daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kantor wilayah BPN perlu menjalin komunikasi dengan pengurus cabang lembaga dan organisasi Islam,” ujarnya.

BACA JUGA:Usulkan 1 Desa 1 Sarjana

BACA JUGA:Kirim ODGJ ke Rs Erba

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama yang mencatat 561.909 bidang tanah wakaf.

Namun, hanya 265.698 bidang yang telah bersertifikat, dengan luas total 25.255 hektare.

Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, mengapresiasi langkah ini dan optimis terhadap capaian sertifikasi ke depannya.

"Dengan pembentukan tim bersama dan kerja intensif, target penyertifikatan tanah wakaf di seluruh Indonesia bisa tercapai," tegasnya.

BACA JUGA:Cegah Virus HIV Nyebar ke Anak

BACA JUGA:Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Dana BOS

Rakor ini juga dihadiri perwakilan dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Badan Wakaf Indonesia, menandai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di tanah air.*

Kategori :

Terkait

Jumat 17 Jan 2025 - 21:08 WIB

Bukit Wangbuliao

Jumat 17 Jan 2025 - 18:39 WIB

Usulkan 1 Desa 1 Sarjana

Kamis 16 Jan 2025 - 21:38 WIB

Uang Mati