Kirim ODGJ ke Rs Erba
Proses evakuasi ini dilakukan hanya dalam waktu kurang dari sebulan sejak awal tahun 2025.-Photo: istimewa-Eris
Prabumulih - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan kesehatan mental dengan berhasil mengevakuasi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Erba) Palembang.
Proses evakuasi ini dilakukan hanya dalam waktu kurang dari sebulan sejak awal tahun 2025.
Kali ini, Dinas Sosial bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua melakukan evakuasi terhadap seorang ODGJ yang sering kali menimbulkan keresahan di lingkungan Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Setelah dievakuasi, ODGJ tersebut dibawa ke rumah singgah yang berada di kawasan Islamic Center untuk menjalani observasi awal sebelum dirujuk ke RS Ernaldi Bahar.
BACA JUGA:Cegah Virus HIV Nyebar ke Anak
BACA JUGA:Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Dana BOS
"Langkah cepat ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi warga, sekaligus memastikan bahwa ODGJ mendapatkan perawatan yang tepat," ujar Candra Pipit, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Candra menambahkan bahwa sebelum ODGJ dibawa ke rumah singgah, pihaknya memastikan kondisi individu tersebut dalam keadaan bersih.
Di rumah singgah, observasi dilakukan selama dua hari untuk memastikan administrasi dan proses yang diperlukan berjalan lancar. Setelah itu, ODGJ tersebut dirujuk ke RS Ernaldi Bahar untuk perawatan lebih lanjut.
"Setelah masa observasi selesai, ODGJ akan menjalani perawatan medis intensif selama 14 hari di rumah sakit," jelas Candra.
BACA JUGA:Pepaya, Buah Sehat dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Kentang, Manfaat dan Tips Mengolahnya
Proses perawatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian medis lebih mendalam, mengingat kondisi mental yang dialami oleh individu tersebut.
Setelah perawatan selesai, pihak keluarga akan menerima kembali ODGJ untuk melanjutkan pengobatan dan pemantauan berkelanjutan.