Nagita Slavina dan Ibu Digugat Rp300 Miliar oleh Ayah Kandung

Rieta Amalia, Nagita Slavina , dan Gideon Tengker -Foto: ist-

GIDEON Tengker, ayah kandung Nagita Slavina dan Caca Tengker, dikabarkan akan melaporkan mantan istrinya, Rieta Amalia, serta kedua anaknya ke Bareskrim Polri terkait gugatan harta gono-gini sebesar Rp 300 miliar. 

Gideon Tengker menuduh bahwa Rieta Amalia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker terlibat dalam pemalsuan surat perjanjian harta gono-gini. 

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, menyatakan bahwa laporan kasus pemalsuan surat akan mencakup Rieta Amalia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker.

Gideon Tengker, yang merupakan pria keturunan Manado, Sulawesi Utara, menuntut harta gono-gini senilai Rp 300 miliar, yang melibatkan berbagai aset seperti perusahaan, rumah, apartemen, dan hotel yang dimiliki Rieta Amalia di Jakarta dan Bali. 

BACA JUGA:Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba yang Ketiga Kalinya

Klaim Gideon Tengker adalah bahwa aset-aset tersebut diperoleh selama ia masih sah menjadi suami Rieta Amalia.

Proses perdata atas kasus ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, menyoroti kejanggalan yang muncul dalam surat terkait harta gono-gini yang diantarkan oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker, yang menjadi titik fokus penyelidikan.

Rieta Amalia dan Nagita Slavina, hingga saat ini, belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut kepada media. Gugatan ini mencakup pemalsuan surat perjanjian harta gono-gini dan terus menjadi perbincangan di masyarakat. (*)

BACA JUGA:Resep Udang Bakar Madu Seperti Sate Ayam dengan Cita Rasa Istimewa

Tag
Share