35 Anggota DPRD OKU 2024-2029 Diambil Sumpah
Anggota DPRD OKU 2024-2029 melakukan gladi bersih persiapan pengucapan sumpah atau janji di Gedung DPRD OKU. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, siap mengawali masa jabatan baru setelah diambil sumpah dan janjinya dalam rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji.
Acara ini dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD OKU, pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD OKU, M Ikbal Romodhon SSTP, menjelaskan bahwa prosesi pengucapan sumpah atau janji ini akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD yang akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Iwan Setiawan.
BACA JUGA:Rayakan HUT RI, Gelar Lomba Yel-Yel hingga Joget Kursi
BACA JUGA:Kaget Pilihan
Dalam pengumuman ini, akan disebutkan nama-nama pimpinan sementara yang akan memimpin DPRD OKU untuk masa keanggotaan 2024-2029.
“Alhamdulillah, persiapan mulai dari gladi bersih hingga paripurna sudah mencapai 95 persen. Kami berharap semua berjalan lancar hingga pelaksanaan,” ujar Ikbal, meyakinkan bahwa semua persiapan sudah hampir selesai dan siap untuk acara puncak.
Penjabat (Pj) Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM, dijadwalkan hadir untuk menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, akan ditekankan pentingnya anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan partai politik dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mengawal jalannya pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Terapkan Program Salibu, Hemat Biaya Hingga 30 Persen dan Bisa Panen 4 Kali Setahun
BACA JUGA:HUT RI di OKU Timur Hadirkan Atraksi Terjun Payung
Sementara, undangan untuk acara pelantikan ini telah disebar kepada 600 tamu yang terdiri dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan anggota DPRD periode 2019-2024.
Kemudian, para OPD, Camat dan pejabat lainnya. Selain itu juga ada tokoh agama, tokoh masyarakat, kepemudaan, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.