Lestarikan Budaya, Ajak Pemangku Adat Jaga Tradisi Lokal

Lestarikan budaya, Disbudpar OKU Selatan ajak pemangku adat jaga tradisi lokal. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan mengadakan silaturahmi bersama Dewan Pembina Adat dan para Pemangku Adat dari seluruh kecamatan se-OKU Selatan. 

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Kompleks Pemkab OKU Selatan.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos. 

Dalam laporannya, Jonison menyampaikan bahwa penyaluran dana operasional triwulan II (April–Juni 2025) juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan ini.

BACA JUGA:Gelar Karya P5, Angkat Budaya Daerah Suku Komering

BACA JUGA:Candi Jepara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Disbudpar OKU Selatan Libatkan Masyarakat

Silaturahmi ini diikuti sekitar 35 pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan enam koordinator adat yang mewakili beragam etnis dan suku di OKU Selatan. 

Tujuan utamanya adalah mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dengan tokoh adat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam upaya melestarikan budaya lokal.

Acara ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan visi pembangunan yang tetap berlandaskan identitas budaya daerah. 

Salah satu agenda yang menarik perhatian adalah pemaparan dari Pengurus Pemangku Adat Suku Ranau mengenai tata cara pelamaran dalam tradisi mereka, yang terdiri dari sejumlah tahapan penuh makna simbolis dan kearifan lokal.

BACA JUGA:Disbudpar OKI dan OKU Selatan Jajaki Kolaborasi Budaya dan Pariwisata

BACA JUGA:Disbudpar Komitmen Jaga Kelestarian Cagar Budaya OKU Selatan

Selain itu, dibahas pula tradisi pemberian gelar adat atau “adok” yang menjadi momen penting dalam pernikahan adat. 

Gelar ini menandai peralihan status seseorang dari remaja menuju dewasa serta menjadi pengakuan resmi di lingkungan adat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan