Candi Jepara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Disbudpar OKU Selatan Libatkan Masyarakat

Candi Jepara diusulkan jadi Cagar Budaya, Disbudpar OKU Selatan libatkan masyarakat. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Setelah dilakukan pelestarian, penelitian, serta pembuatan ulang Candi Jepara di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian objek cagar budaya yang ada di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, beberapa waktu lalu, Disbudpar OKU Selatan menggandeng Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan peninjauan terhadap sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berada di Desa Jepara, Kecamatan BPR Ranau Tengah.

Peninjauan dilakukan terhadap Candi Jepara (juga dikenal sebagai Candi Kebayan), Batu Dolman, dan Batu Lesung.

Kegiatan peninjauan ini juga turut didampingi oleh tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya tersebut.

BACA JUGA:Candi Jepara Akan Dipugar Tahun Ini

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Bahas Pemugaran Candi Jepara

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos., menjelaskan pada Sabtu, 21 Juni 2025 bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari proses menuju penetapan Candi Jepara sebagai salah satu situs resmi Cagar Budaya di OKU Selatan.

"Dalam satu hari, tim berhasil melakukan pengecekan terhadap tiga situs ODCB, yakni Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman, dan Batu Lesung," ujar Jonison.

Ia menambahkan bahwa kajian yang dilakukan oleh TACB bertujuan untuk memberikan rekomendasi penetapan status Cagar Budaya terhadap situs-situs tersebut. 

Dengan status tersebut, keberadaan warisan budaya akan terlindungi secara hukum dan tidak bisa sembarangan dirusak.

BACA JUGA:Candi Batu Kebayan Peninggalan Peradaban Hindu-Buddha

BACA JUGA:Candi BVumi Ayu Tetap Kokoh Sejak Abad 8 Masehi

"Pelestarian ini tentu membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya warga di sekitar Danau Ranau, untuk bersama-sama menjaga dan merawat kekayaan budaya yang menjadi identitas khas OKU Selatan," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan