Bupati OKU Selatan Bahas Pemugaran Candi Jepara

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI pada Rabu, 14 Mei 2025. -Foto: HOS-Hos
OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, yang salah satu fokus utamanya adalah pelestarian Candi Jepara.
Dalam audiensi tersebut, pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI menyampaikan bahwa OKU Selatan memiliki potensi alam serta kekayaan seni dan budaya yang sangat besar.
Menanggapi hal itu, Bupati Abusama menekankan bahwa pengembangan potensi seni dan budaya tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:53 Tim Ikuti Festival Sepak Bola Mini U-12 dan U-14
BACA JUGA:Mulai Relokasi Pedagang Pasar Subuh pada 16 Mei 2025
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, untuk mengangkat nilai-nilai historis di wilayah OKU Selatan.
"Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tentunya siap mendukung proses pemugaran ini. Silakan berkoordinasi dengan para Camat maupun Kepala Desa dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kami berharap ke depannya akan terus ada pembinaan, kerja sama, dan koordinasi yang baik dalam menggali serta mengembangkan sejarah di daerah ini," ujar Bupati.
Sementara itu, Kristanto, selaku Ketua Tim Audiensi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memohon dukungan terhadap program pemugaran Candi Jepara.
"Alhamdulillah, kami datang ke Sumatera Selatan dengan komitmen untuk melaksanakan pemugaran Candi Jepara. Insyaallah, dengan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat setempat, pemugaran ini dapat berjalan baik dan memberikan manfaat besar bagi pelestarian budaya," jelasnya.
BACA JUGA:Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah
BACA JUGA:ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Ia juga menambahkan bahwa Candi Jepara ke depan diharapkan dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya di OKU Selatan.
Oleh karena itu, pihaknya memohon izin dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pemugaran yang berlokasi di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan.