Mulai Relokasi Pedagang Pasar Subuh pada 16 Mei 2025

Pemerintah Kota Prabumulih akan memulai proses relokasi pedagang pasar subuh pada Jumat, 16 Mei 2025. -Foto: Dian/Sumeks-Dian

PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih akan memulai proses relokasi pedagang pasar subuh pada Jumat, 16 Mei 2025. 

Para pedagang yang selama ini menempati kawasan Jalan Jenderal Sudirman di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) I akan dipindahkan ke lokasi baru, yakni bekas Kantor Polsek Prabumulih Timur.

Keputusan relokasi ini diambil setelah rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (14/5/2025) di ruang rapat lantai satu Kantor Pemkot Prabumulih, yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menegaskan bahwa relokasi ini bukan bentuk penggusuran, melainkan langkah penataan kota yang lebih terorganisir dan manusiawi.

BACA JUGA:Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah

BACA JUGA:ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis

"Kami ingin menciptakan lingkungan berdagang yang nyaman, rapi, dan layak. Ini bukan paksaan, tapi bagian dari upaya pembenahan yang juga mempertimbangkan masukan dari para pedagang," jelasnya.

Arlan juga menyampaikan bahwa Pemkot akan terus melakukan perbaikan fasilitas di lokasi baru agar para pedagang dapat berjualan secara layak. 

Ia pun mengajak seluruh pedagang untuk bekerja sama dalam menyukseskan program ini.

“Kami hadir bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mencari solusi bersama. Semua pihak harus saling mendengarkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Bawa Permen Ganja, Pebasket Asal AS Diciduk Petugas Bandara Indonesia

BACA JUGA:Megawati Komentari Soal Polemik Ijazah Palsu

Kepala Dinas Perdagangan Kota Prabumulih, Muhtar Edi, menyatakan bahwa relokasi resmi akan berlaku mulai Jumat malam. 

Ia menegaskan bahwa setelah malam tersebut, tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di kawasan PTM I, sesuai arahan Wali Kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan