Mulai Relokasi Pedagang Pasar Subuh pada 16 Mei 2025

Pemerintah Kota Prabumulih akan memulai proses relokasi pedagang pasar subuh pada Jumat, 16 Mei 2025. -Foto: Dian/Sumeks-Dian

BACA JUGA:Umuk Ijazah

Meskipun begitu, pemerintah berkomitmen untuk meninjau dan mengevaluasi berbagai keluhan pedagang agar proses relokasi dapat berjalan tertib, adil, dan tetap mengakomodasi kepentingan bersama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan