Bawaslu Terlusuri Dokumen Afiliasi Politik ASN

--

JAKARTA- Belum lama ini viral di media sosial (medsos) sebuah foto yang menampakan dokumen afiliasi politik aparatur sipil negara (ASN) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Bawaslu Daerah Sukoharjo sudah mulai melakukan penyelidikan.

Bahkan Bawaslu Jawa Tengah juga turut memantau jalannya proses penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Jokowi: Gaza Tidak Dihormati

"Hal ini masih dalam penelusuran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kami pantau melalui Bawaslu Provinsi," kata Lolly kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Adapun masalah tersebut berawal dari foto dokumen yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di X pada Kamis, 16 November 2023 lalu. 

Dalam foto tersebut, nampak sebuah dokumen yang bertuliskan 'DAFTAR AFILIASI PEGAWAI KANTOR/UPTD/SEKOLAH: SDN KRAJAN 01 KECAMATAN GATAK KABUPATEN SUKOHARJO'.

Dokumen itu menunjukan 10 nama pegawai yang sudah ditutupi, alamat rumah serta tempat pemungutan suara (TPS) dari masing-masing pegawai. 

BACA JUGA:Rehabilitasi Puluhan ODGJ

Kemudian juga ada kolom dengan judul Pres, DPD, DPR RI, DPRD PROV, DPRD KAB, Afiliasi/pilihan dan Perolehan. 

Namun, dari 10 pegawai itu punya afiliasi politik yang hampir sama untuk capres, calon anggota DPD, caleg DPR RI, caleg DPRD provinsi, dan caleg DPRD kabupaten.

Hanya kolom perolehan saja yang terlihat tidak ada coretan sama sekali.

Sebelumnya, foto tersebut viral di salah satu sosial media, yaitu 'X' (twitter) dengan 820 ribu penayangan. 

Tag
Share