Musnahkan BB, Sebagian Besar Perkara Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap oleh Kejaksaan OI kemarin sebagian besar berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika-Photo: istimewa-Eris

Tag
Share