Perampok Mobil Fortuner Ditangkap Saat Naik Bus
Tersangka Heri Susanto ditangkap saat naik bus. -foto: istimewa-Yuda
MUBA- Masih ingat kasus perampokan dan pembunuhan Matnur (48), warga Jl Panglima, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi?
Korban, pemilik mobil Fortuner putih, ditemukan tewas, dan jasadnya dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, pada 11 September 2024.
Tiga orang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan ini.
Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjabbar, serta Polsek Bayung Lencir bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
BACA JUGA:Ada Kesepakatan Konpensasi Rp250 Juta Akibat Alat Kelamin Terpotong
BACA JUGA:Paslon Walikota Palembang Gaet Gen Z di Warung Bubur, Angkot Jadi Panggung Diskusi
Salah satu tersangka terdeteksi sedang menaiki bus menuju Jambi, dan penyergapan dilakukan di Jalintim (Jalan Lintas Timur) Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho SIK MH, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka perampokan dan pembunuhan Matnur, Heri Susanto (32), berhasil ditangkap.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya. "Pelaku yang tertangkap akan diserahkan ke Polda Jambi, mengingat tempat kejadian perkaranya ada di sana," tambahnya.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, juga membenarkan bahwa satu dari tiga pelaku telah ditangkap.
BACA JUGA:Resep Bolu Bahulu
BACA JUGA:Tumis Bunga Pepaya: Lezat, Sehat, dan Penuh Manfaat
“Ya, baru satu pelaku yang tertangkap,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Musi Banyuasin, Sumsel, sesuai lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah warga Desa Telang, Bayung Lencir, menemukan jasad Matnur pada Rabu, 11 September 2024.