Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji OKI Hingga 24 Tahun
Pelepasan dan pemberangkatan calon Jemaah Haji Kabupaten OKI kloter 16 tahun 1445 H/2024 M. -Foto: TBNews-Nisa
OGAN KOMERING ILIR - Calon jemaah haji di Kabupaten OKI perlu bersabar dan terus berikhtiar. Karena mereka yang mendaftar tahun ini harus menunggu hingga 24 tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Seksi Ibadah Haji dan Umrah Kemenag OKI, H. Mutawalli, menjelaskan bahwa berdasarkan daftar tunggu yang ada, calon jemaah yang mendaftar saat ini diperkirakan baru akan diberangkatkan pada tahun 2047.
"Antusiasme masyarakat OKI untuk melaksanakan ibadah haji memang sangat tinggi," ujarnya pada Senin, 1 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Mutawalli menyampaikan bahwa saat ini, rata-rata ada tujuh orang yang mendaftar sebagai calon jemaah haji setiap harinya, dengan mayoritas berasal dari Lempuing dan sekitarnya.
BACA JUGA:Enos Sukses Ciptakan Inovasi Peningkatan Produksi Gabah Hingga Kembangkan Hilirisasi Pertanian
BACA JUGA:Dasar Wujudkan Indonesia Emas
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan nomor porsi calon jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini, sesuai data dari pusat.
Mutawalli mengimbau agar calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini senantiasa menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri, termasuk menyelesaikan pelunasan biaya jika waktunya sudah tiba.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji dievaluasi, dan kami berharap ke depannya semakin baik," tambahnya.
Pihaknya juga siap memberikan konsultasi kepada calon jemaah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait ibadah haji kapan pun diperlukan. (*)
BACA JUGA:Momentum Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila