BPKAD Palembang Laporkan Oknum PNS ke Polisi
Motor dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, diduga digelapkan. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial YT, telah dilaporkan ke Polda Sumsel -Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Motor dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, diduga digelapkan. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial YT, telah dilaporkan ke Polda Sumsel yang kemudian pelaporannya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Pelapor SA (39), yang melapor ke SPKT Polda Sumsel, pada 6 Oktober 2025 lalu. Laporan polisinya yang bernomor: LP/B/1391//2025/SPKT/Polda Sumsel, kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang dan ditangani Unit Ranmor Satuan Reskrim.
Motor dinas yang dipermasalahkan itu jenis Yamaha X-Ride tahun 2013, bernopol BG 6704 PZ. Informasi yang dihimpun, motor pelat merah itu dipinjam dari pelapor SA, pada 13 Februari 2025.
Disebutkan, terlapor meminjam motor dinas itu kepada pelapor, dengan menyuruh A untuk mengambilnya.
BACA JUGA:Kabid Pengelolaan Barang BPKAD Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Antara pelapor dan terlapor yang sesama PNS, diduga sangat saling mengenal. Sehingga terlapor bersedia meminjamkan motor dinas itu.
Hanya saja saat ditagih soal pengembalian motor dinas itu pada September lalu, diduga tidak ada iktikad baik dari terlapor.
Sehingga atas kuasa dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, pelapor terpaksa melaporkan kenalannya itu ke polisi.
Sayangnya pelapor SA, tidak merespon saat coba dikonfirmasi Sumatera Ekspres. Pesan singkat WA yang dikirim, hanya dibacanya.
BACA JUGA:PHL Geruduk Pemkot Prabumulih
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tetapkan HET LPG 3 kg di Tingkat Pangkalan Rp18.500
Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH, sudah mengetahui soal laporan polisi terkait dugaan penggelepan motor dinas Pemkot Palembang itu.
Awalnya saudara SA ini mau mengurus surat pindah, dan meminta surat bebas dari segala sangkutan ke Inspektorat Kota Palembang, jelasnya, Senin (10/11).